oleh

Kadis Kesehatan Lutim : CTPS Upaya mencegah penyebaran penyakit menular melalui tangan

-Kesehatan-823 views

Luwu Timur- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, dr. Hj. Rosmini Pandin mengatakan bahwa, Gerakan CTPS dilakukan untuk percepatan pilar kedua STBM melalui kampanye CTPS di sekolah yang merupakan salah satu Tempat-Tempat Umum (TTU) dan Tempat Pengolahan Makanan (TPM) se-kab.Luwu Timur.

“Jadi gerakan CTPS merupakan pilar 2 STBM yang dilakukan di Tempat-Tempat Umum (TTU) yang salah satunya yakni sekolah melalui gerakan kampanye CTPS, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit yang menular melalui tangan,“ jelas dr. Rosmini Pandin, di Malili Selasa (23/08/2022).
Rosmini mengatakan, CTPS adalah Perilaku cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir. CTPS juga adalah cara yang sederhana, mudah, murah dan bermanfaat untuk mencegah berbagai penyakit,seperti Diare, Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), kecacingan, infeksi kulit, infeksi mata, dan penyakit-penyakit lain yang ditularkan lewat tangan yang tidak bersih.

Dalam upaya percepatan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Luwu Timur, utamanya pilar ke 2 yaitu CTPS, maka sejak tahun 2021 hingga saat ini, seluruh Puskesmas di Luwu Timur gencar melakukan kampanye Cuci tangan pakai sabun (CTPS) di Tempat-Tempat Umum (TTU) diantaranya sekolah, pertokoan dan pasar serta Rumah Makan dan catering yg merupakam Tempat Pengolahan Makanan (TPM), yang dilakukan oleh tenaga sanitarian setiap Puskesmas.

CTPS adalah Perilaku cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir yg merupakan cara yang sederhana, mudah, murah dan bermanfaat untuk mencegah berbagai penyakit, seperti Diare, Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), kecacingan, infeksi kulit, infeksi mata, dan penyakit-penyakit lain yang ditularkan lewat tangan yang tidak bersih.

Saat ini, Kabupaten Luwu Timur terus melakukan berbagai upaya pendekatan dalam pencapaian 5 pilar STBM untuk merubah perilaku menjadi lebih bersih dan sehat melalui pemberdayaan masyarakat. Kelima pilar STBM tersebut adalah ; Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum-Makanan Rumah Tangga (PAMM RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PS RT) dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC RT).  (#)

Komentar