MALILI, NARASI TANA LUWU — Korban pelecehan seksual berinisial MN (28) datangi Polres Luwu Timur, Jum’at (5/7/2024) malam.
Korban MN meminta agar laporannya di Kepolisian diproses secara hukum hingga tuntas.
Hal itu diungkapkan MN saat jumpa Pers di ruang Humas Polres Luwu Timur di dampingi Petugas Pendamping UPTD Unit PPA Dinas Sosial Luwu Timur usai memberikan keterangan kepada penyidik di unit PPA Polres Luwu Timur.
Laporan itu terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Balaikembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur berinisial AM.
MN menjelaskan, bahwa seluruh kejadian yang dia laporkan dapat dipertanggung jawabkan.
“Tidak ada yang menekan ataupun ada pihak yang menyuruh saya untuk melapor ke Polisi. Saya melaporkan sesuai fakta yang saya alami,” jelas MN di hadapan Wartawan.
Tak hanya itu, MN juga mengaku tak memiliki hubungan spesial atau hubungan asmara antara dirinya dengan oknum Kades Balaikembang AM.
“Saya tidak memiliki hubungan apapun dengannya,” jelas MN.
Untuk diketahui, kedatangan MN di Polres Luwu Timur tak lain untuk memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan pengaduan sesuai laporannya di Polsek Mangkutana baru-baru ini. (*)
Komentar