oleh

Lahan yang Diserahkan PT Vale Diusul DPRD Lutim Segera Disertifikatkan

-Luwu Timur-509 views

NARASI LUWU TIMUR — Ketua Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi, meminta Pemerintah Luwu Timur secepatnya berkoordinasi dengan Badan Pertanahan untuk menerbitkan sertifikat dilahan yang sudah diserahkan PT Vale kepada Pemerintah Luwu Timur.

Sertifikat ini penting agar Pemerintah punya kekuatan hukum dalam menguasai lahan yang sudah menjadi aset pemerintah tersebut.

”Kita apresiasi PT Vale, kita juga apresiasi Pemda Lutim sehingga lahan tersebut resmi diserahkan, tapi setelah diserahkan jangan dibiarkan begitu saja, sertifikatnya harus cepat di urus , maka perlu koordinasi dengan Badan Pertanahan, karena dia yang punya kewenangan menerbitkan sertifikatnya. ” Ungkap Badawi, Rabu (24/08/2022) .

Lahan yang diserahkan tersebut luasnya hampir 400 hektar, berada di Lampia, Kecamatan Malili, informasinya lahan tersebut akan dijadikan lokasi pembangunan smelter.

Jika sertifikat lahan tersebut sudah terbit, maka Luwu Timur sudah punya kepastian hukum untuk menarik investor membangun smelter di tempat tersebut.

Salah satu syarat untuk mendatangkan investor membangun smelter di Lutim lahannya harus punya kepastian hukum, jika tidak ada maka jangan berharap smelter itu akan berdiri di Lutim.

Badawi juga mengingatkan pemerintah Lutim harus tegas, sebab sudah banyak informasi yang ia terima ada warga masuk dilahan tersebut dan membuka kebun.

”Saran saya sebelum menjadi masalah dibelakang hari , maka bereskan memang mi dari sekarang. Jika tidak bisa diselesaikan secara persuasif, ambil tindakan tegas saja,” tandasnya.

DPRD Lutim, mengakui penyerahan lahan tersebut merupakan langkah maju yang dilakukan PT Vale dan Pemda Lutim yang memiliki kesamaan visi dalam melihat perkembangan masa depan Luwu Timur. (*)

Komentar