oleh

Palopo Kembali Raih WTP, Pj Wali Kota Apresiasi Sinergi Semua Pihak

-Palopo-13 views

NARASITANALUWU.CO.ID, Palopo – Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menghadiri dua rapat paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (09/07/2025).

Dua agenda penting tersebut adalah penetapan rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Palopo Tahun Anggaran 2024, serta penetapan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Dalam sambutannya, Firmanza menjelaskan bahwa pemeriksaan oleh BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Penilaian ini mencakup kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas pengendalian internal.

Berdasarkan LHP BPK RI Nomor 26.B/LHP/XIX.MKS/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Capaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Palopo dianggap telah disusun secara wajar dan sesuai standar.

Pada paripurna kedua, dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palopo mengenai persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penandatanganan dilakukan oleh Firmanza DP dan Ketua DPRD Kota Palopo setelah penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh Umas.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo dan didampingi Wakil Ketua I dan II.

Turut hadir pula anggota DPRD, Pj Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Komentar