oleh

Pelaku Tabrak Lari di Tomoni Diimbau Menyerahkan Diri, Korbannya Meninggal Dunia

TOMONI, NARASI TANA LUWU – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Tadulako, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (7/9/2024) sekitar Pukul 15.00 Wita.

Lakalantas ini melibatkan pengendara jenis sepeda motor Yamaha Aerox tanpa kelengkapan surat Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan mobil yang juga tidak diketahui TNBK nya.

Insiden ini mengakibatkan pengendara motor Aerox bernama Siti Nurhalimah (20) seorang Mahasiswi meninggal dunia setelah dilarikan ke Rumah Sakit Sakit Umum (RSUD) I Lagaligo Wotu.

Sementara pengendara mobil hingga saat ini belum diketahui identitasnya masih dalam pencarian Polisi.

“Tabrak lari. Himbauan kepada pelaku untuk menyerahkan diri,” kata Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik saat dikonfirmasi Wartawan.

Adapun kronologi lakalantas ini menurut keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (tkp), pengendara Aerox melaju dari arah Tarengge menuju Tomoni dengan kecepatan sedang.

Setelah itu, terpantau pengendara Aerox oleng saat melewati as jalan, bersamaan dengan itu bergerak pula dari arah yang berlawanan dari arah Tomoni menuju Tarengge mobil yang tidak diketahui TNKB nya dengan kecepatan sedang pula dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya, selajutnya menabrak sepeda motor Yamaha Aerox tanpa TNKB tersebut.

Dan terjadilah insiden kecelakaan tersebut.

“Pengendara motor Aerox meninggal dunia,” jelas Bripka Andi Muh Taufik.

Dari insiden ini, Polisi baru mengamankan sepeda motor Yamaha Aerox sebagai barang bukti.

Barang bukti itu langsung dibawa ke Polsek Mangkutana. (ale)

Komentar