oleh

Pendapat Akhir Ranperda APBD 2023 di Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur

NARASI TANA LUWU  – Pada Senin, 15 Juli 2024, Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur. Acara ini bertujuan untuk memberikan persetujuan bersama dan pandangan akhir kepala daerah mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, serta penyerahan Rancangan KUA & PPAS Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lutim dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Aripin, didampingi Wakil Ketua Siddiq BM, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Budiman menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik untuk mencapai otonomi daerah yang sukses dan mendukung terciptanya Good Governance. Ia menekankan perlunya akuntabilitas dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan organisasi, yang harus dilakukan secara berkala.

Budiman menyoroti bahwa pemerintahan yang sehat dapat dicapai melalui pengelolaan keuangan yang baik, sehingga program dan kebijakan dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Hasil dari kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD adalah diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pengelolaan keuangan tahun Anggaran 2023. Ia berharap prestasi ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang dengan kerja keras dan tanggung jawab bersama.

Terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Budiman menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk mengikuti tahapan dan waktu penyusunan serta penyerahan KUA dan PPAS tahun 2025 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rancangan KUA dan PPAS ini merupakan turunan dari RPJMD Tahun 2021-2026 yang berisi kebijakan prioritas.

Budiman mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjadikan Kabupaten Luwu Timur lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing melalui perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berlandaskan KUA-PPAS yang telah disusun.

Komentar