NARASI LUTIM-Luwu Timur, Sulsel – Satuan Lalulintas Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengamankan dua unit mobil minibus pengangkut solar subsidi dari Kabupaten Bulukumba.
Kedua minibus ini membawa 50 jeriken berisi solar. Kendaraan ini kemudian diamankan di Polres Luwu Timur dan diserahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan adanya dugaan penyelundupan solar subsidi untuk perusahaan tambang.
“Anggota patroli Satlantas Polres Luwu Timur yang amankan, lalu dibawa ke Polres, kedua pengendaranya kita tindak dengan menilang dan surat-surat berkendaranya juga sudah habis masa berlakunya,” kata IPTU Syarif, Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Senin (29/8/2022).
Proses selanjutnya akan ditangani oleh reserse dan kriminal polres Luwu Timur. Diduga solar subsidi ini akan dijual kembali ke perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Penyelundupan Bahan Bakar Minyak jenis solar, marak terjadi di Kabupaten Luwu Timur. Padahal saat ini sedang terjadi kelangkaan solar dan pertalite jelang rencana pemerintah menaikan harga BBM.
Akibat penimbunan solar dan pertalite ini, sejumlah SPBU di Luwu Timur, kehabisan stok bahan bakar.
Komentar