oleh

Rancangan KUA-PPAS Lutim 2023, Berkesinambungan dan Pro Rakyat

-Luwu Timur-310 views

NARASI LUTIM — Bupati Luwu Timur, Budiman, Kamis 14 Juli siang tadi resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS ) 2023 untuk dibahas bersama Badan Anggaran sesuai jadwal yang ditentukan .

Penyerahan KUA-PPAS ini dilakukan usai seluruh fraksi -fraksi di DPRD Luwu Timur menyampaikan Pendapat akhirnya di Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur. Diserahkan Bupati Luwu Timur, Budiman kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin .

Menurut Bupati Luwu Timur, Rancangan KUA-PPAS memuat kebijakan pemerintah daerah terkait Rancangan Pendapatan Daerah , Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah serta program-program pemerintah daerah pada tahun 2023 .

Bupati Lutim memastikan , Rancangan KUA-PPAS 2023 adalah turunan dari RPJMD tahun 2021 -2026 yang memuat kebijakan proritas antara lain : Penjaminan Layanan Kesehatan Masyarakat melalui program UHC .Lanjutan Pembangunan Islamic Senter , Pembangunan Infra Struktur Jalan , Lanjutan Pembangunan Tanggul Sungai Malili , Lanjutan Pembangunan Terminal Malili dan Tarengge, Lanjutan Rumah Sakit Malili dan Towuti , Pembangunan Gedung Pemuda , Pengadaan Kendaraan Oprasional untuk Puskesmas , Pengadaan Benih Padi Unggul , Pemberian Beasiswa Mahasiswa yang Berprestasi dan Kurang Mampu , Lanjutan Bantuan Keuangan Khusus 1 Miliar 1 Desa .

Secara Garis besar Rancangan KUA – PPAS 2023 :

* Pendapatan sebesar 1 Triliun 574 Miliar lebih

* Belanja sebesar 1 Trilun 604 Miliar lebih

* Depisit sebesar 29 Miliar Lebih .

”Atas nama pemerintah daerah , saya mengucapkan permohonan maaf atas segala kehilapan dan kekurangan dari berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan . Dimana masih banyak keinginan harapan dan tuntutan masyarakat yang belum terpenuhi tahun ini . Insa allah pada masa yang akan datang dengan adanya hubungan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legeslatif diharapkan akan mampu memenuhi harapan masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tutup Budiman. (*)

Komentar