Luwu-Persoalan yang terjadi di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, tepatnya di area PT. Bumi Mineral Sulawesi (BMS), menemui kesepakatan dengan warga, Kamis (13/09).
Camat Bua, M. Satti Latief, mengatakan setelah terjadi pertemuan disepakati oleh pihak BMS melalui Site Manager, Zulkarnain bahwa memberikan kesempatan untuk panen padi dan membuktikan kepemilikan lahan bagi warga. Kesepakatan ini ditandai dengan adanya surat yang dibuat warga dan diserahkan ke Zulkarnain sebagi pihak yang memberikan kebijakan.
” Iye, warga dikasi kesempatan, “ungkapnya.
Dikonfirmasi kepada Zulkarnain, membenarkan adanya kebijakan yang pihaknya berikan kepada warga. Via telpon Zulkarnain menjelaskan,
” semalam Pak Camat dan beberapa kepala desa datang ke kantor untuk meminta pertimbangan jangan di kerja dulu dengan alasan padi, “ungkapnya
Lanjut Zulkarnain,” ya saya katakan, setuju tapi syaratnya para petani atau penggarap atau yang merasa pemilik lahan tersebut buat surat permohonan untuk berikan waktu membuktikan bahwa lahan tsb miliknya hingga panen musim ini, “ungkap Zul.
Zulkarnain mempersilahkan yang mengaku ada bukti lahannya lapor secara hukum. Ia menegaskan siap menghadap jalur hukum.
” intinya kami kelola lahan milik BMS, kalau tidak terima bisa laporkan kami penyerobotan kalau memang merasa ada sertifikat, “tegasnya.
Diketahui sebelumnya saling klaim antara Pihak BMS dan warga mengenai lahan yang hendak dikerjakan oleh BMS dihalangi warga, penimbunan yang hendak dilakukan pihak BMS itu terdapat tanaman padi hingga nyaris bentrok, beruntung ada aparat keamanan yang terlihat siaga di lokasi. (*)
Komentar