NARASITANALUWU.CO.ID, Palopo -Kejaksaan Negeri Palopo melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (18/06/2025).
Kejari Palopo Musnahkan Barang Bukti dari 32 Kasus Pidana
Berita Utama
Tag: barang rampasan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.