oleh

Wakil Bupati Luwu Timur Ditentukan Pekan Depan

-Luwu Timur-446 views

NARASI LUTIM — Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Bupati Luwu Timur menyerahkan ke delapan partai pengusung untuk menyepakati empat bakal calon yang sudah mendaftar menjadi dua nama calon untuk diajukan.

Partai pengusung melakukan negosiasi pertama di Rujab Bupati Luwu Timur pada tanggal 01 September 2022 lalu dengan mengahdirkan para pengurus partai pengusung, namun dalam negosiasi itu belum dapat diputuskan dua nama yang akan ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati sisa masa jabatan 2021-2026.

Negosiasi kedua kembali dilakukan di kota Makassar selasa 6 September 2022 lalu yang dihadiri Bupati Luwu Timur, Drs.H. Budiman, M.Pd, Ketua DPRD Luwu Timur Aripin, S.Ag, empat bakal Calon Wakil Bupati Luwu Timur yang sudah mendaftar yakni Rully Heryawan dari partai Hanura, H. Usman Sadik dari PAN, Muh. Taqwa Muller dan Andi Akbar Pahri Leluasa dari Golkar, dan partai pengusung.

Negosiasi kedua ini juga belum menetapkan dua nama calon Wakil Bupati Luwu Timur, namun dalam negosiasi itu telah disepakati untuk menentukan dua nama nantinya akan dilakukan voting pada tanggal 12 September 2022 saat musyawarah tidak tercapai.

“ Kemarin kita semua pertemuan di Makassar dan untuk menetukan dua nama, kita sepakati akan dilakukan voting, rencananya tanggal dua belas ini, supaya tidak terlalu lama,” Kata Taqwa Muller.

Ditanya soal dirinya yang ikut mencalon namun harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Taqwa Muller sudah siap.

“ Kalau nama saya masuk dalam dua besar calon, maka saya harus siap mengundurkan diri, dan kita semua yang mendaftar ini sudah bertandatangan sebelumnya, intinya saya disini maju semata hanya ingin meneruskan perjuangan almarhum kakak, H.M Hulser,” Ucap Taqwa Muller.

Senada dengan jawaban Rully Heryawan, bakal calon wakil Bupati Luwu Timur yang juga masih menjabat sebagai anggota DPRD Luwu Timur saat dikonfirmasi mengatakan jalan terakhir adalah voting dan itu sudah menjadi kesepakatan.

“ Kami sepakat apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka akan dilakukan voting untuk mufakat delapan parpol pengusung,” Ujar Rully.

Saat ditanya soal kesiapannya mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPRD Luwu Timur apabila namanya masuk dalam dua nama tersebut, Rully pun sudah bersedia.

“ Begitu dua nama sudah hasil voting maka saat itu juga lampirkan surat pengunduran diri, dan saya sudah bismillah siap maju, pilihan ini memang beresiko tapi pilihan saya hanya dua, mengambil resiko atau hilang kesempatan,” ungkapnya. (*)

Komentar