oleh

Abdul Munir Razak Desak PT Vale Cairkan Dana PT Petra untuk Bayar Tunggakan Gaji Ratusan Mantan Karyawan

NARASI TANA LUWU  – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Abdul Munir Razak, mengungkapkan upayanya untuk membantu ratusan mantan karyawan PT Petra yang belum menerima gaji mereka selama berbulan-bulan. Menurutnya, PT Vale masih menahan dana sebesar Rp800 juta milik PT Petra, yang bisa digunakan untuk menyelesaikan hak-hak karyawan. PT Petra sebelumnya adalah kontraktor PT Vale namun kini telah tutup, meninggalkan sekitar dua ratusan karyawan yang menuntut pembayaran gaji yang tertunggak hingga dua hingga empat bulan.

“Saya sarankan, atas dasar kemanusiaan, PT Vale mencairkan dana yang ditahan agar gaji mantan karyawan ini bisa segera dibayar,” ujar Munir, Selasa (06/02/2024). Menurut informasi yang diperolehnya, dana dan aset perusahaan PT Petra masih berada di PT Vale. Munir bahkan menyarankan agar aset PT Petra dilelang, jika perlu, dan hasilnya digunakan untuk menyelesaikan tunggakan gaji.

Munir mengkritik kondisi ini sebagai “memalukan” karena PT Petra, kontraktor PT Vale, telah gagal memenuhi kewajibannya terhadap karyawan. Dalam pertemuan sebelumnya dengan manajemen PT Vale, Munir menyebut bahwa PT Vale sebenarnya bersedia mencairkan dana Rp800 juta tersebut. Namun, prosesnya terhambat karena pencairan dana tersebut membutuhkan tanda tangan dari Syarif, Direktur PT Petra, yang saat ini tidak diketahui keberadaannya. Munir juga berharap polisi serius menangani kasus ini, karena Syarif kabarnya sudah dilaporkan terkait kasus ini.

“Saya berharap PT Vale tidak berdiam diri dan segera membantu mencarikan solusi untuk menyelesaikan masalah ini demi kemanusiaan dan keadilan bagi para karyawan yang telah lama menunggu hak mereka,” tegas Munir.

Komentar