NARASI TANA LUWU –Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) adalah alat kelengkapan DPRD yang berperan penting dalam proses penyusunan peraturan di tingkat daerah. Anggota Bapemperda dipilih dengan memperhatikan keseimbangan dan pemerataan jumlah anggota dari setiap komisi, sehingga representasi dari seluruh komisi di DPRD dapat terwujud secara proporsional. Pada hari Kamis, 22 Januari 2024, Bapemperda mengadakan rapat penting yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Usman Sadik, S.Sos., M.Si.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas rancangan program legislasi daerah (Prolegda) untuk tahun anggaran mendatang. Program legislasi daerah ini disusun untuk memuat daftar urutan dan prioritas rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang perlu disusun dan diterbitkan dalam satu tahun. Setiap rancangan Perda yang diprioritaskan didasarkan pada kebutuhan daerah dan kebijakan strategis yang ingin dicapai, sehingga peraturan yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
Proses penyusunan Prolegda dilakukan melalui koordinasi antara DPRD Luwu Timur dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan agar sinkronisasi antara kebijakan eksekutif dan legislatif dapat terjaga, serta untuk memastikan bahwa rancangan peraturan daerah yang diajukan sejalan dengan visi pembangunan daerah. Bapemperda juga memiliki tugas untuk menyiapkan rancangan peraturan daerah yang diusulkan oleh anggota DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan.
Selain menyusun Prolegda berdasarkan prioritas, Bapemperda juga memberikan pertimbangan dan masukan terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh anggota, komisi, atau gabungan komisi di luar program prioritas. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap usulan dapat ditinjau dengan seksama, meskipun tidak masuk dalam prioritas tahun berjalan atau tidak terdaftar dalam Prolegda. Rapat Bapemperda ini menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola yang baik dan mewujudkan regulasi yang dapat memenuhi kebutuhan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
Komentar