Malili, Narasi Baru — Realisasi serapan anggaran pemerintah kabupaten Luwu Timur masih tergolong stabil. Hingga Oktober tahun 2021 lalu, serapan anggaran APBD Luwu Timur telah mencapai 66%. Hal tersebut dikemukakan kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Luwu Timur, Ramadhan Pirade, Rabu (24/11/2021).
“Kalau di bulan Oktober 2021 kemarin daya serap APBD kita telah mencapai 66 persen atau sekitar Rp 900 Miliar lebih. Kita berharap laporan di akhir November bulan ini daya serap APBD kita bisa mencapai 80 persen,” ujar Ramadhan.
Dia menjelaskan, serapan anggaran dari kegiatan fisik khususnya di dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) menjadi salah satu faktor untuk mendongkrak realisasi daya serap. “kalau sudah di angka (daya serap) 80 persen itu sudah tergolong stabil, karena PUPR di bulan kemarin baru mencapai 35 persen,” bebernya.
Pada tahun 2020 lalu ditambahkan Ramadhan, daya serap APBD Luwu Timur sangat baik yang mencapai 96 persen. Sedangkan di tahun 2019 daya serap APBD Luwu Timur berkisar 92 persen. “Belanja pegawai meliputi gaji dan tunjangan menyerap anggaran sebesar Rp 400 Miliar per tahun atau hampir 30 persen dari APBD Luwu Timur. Dengan sisa waktu yang ada, kita berupaya agar serapan anggaran bisa digenjot seiring dengan berjalannya kegiatan fisik yang menelan anggaran cukup besar,” imbuh Ramadhan.
Komentar