oleh

DPRD Kabupaten Luwu Timur Gelar Reses Perseorangan untuk Jaring Aspirasi Masyarakat di Seluruh Daerah Pemilihan di saat Masa Kampanye

NARASI TANA LUWU — DPRD Kabupaten Luwu Timur mengadakan kegiatan reses perseorangan untuk pimpinan dan anggota dewan, yang berlangsung mulai 28 hingga 30 Oktober 2024 di seluruh daerah pemilihan. Reses ini merupakan agenda resmi DPRD yang telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk bulan Oktober 2024. Informasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD, Aswan Azis, S.Pi., M.Si., di ruang kerjanya pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aswan Azis, menjelaskan bahwa pelaksanaan reses ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat, sekaligus memperkuat komunikasi antara anggota dewan dengan konstituen mereka. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan kebutuhan, tantangan, dan harapan yang ada di wilayah mereka, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan daerah.

Sehubungan dengan masa kampanye Pilkada Kabupaten Luwu Timur, Sekretariat DPRD telah mengirimkan surat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur untuk menegaskan bahwa reses ini tidak berkaitan dengan kampanye para calon kandidat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan reses tetap berlangsung secara independen dan tidak terpengaruh oleh iklim politik yang sedang berlangsung.

“Kami ingin menegaskan bahwa agenda reses ini murni untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat, tanpa ada hubungan dengan kegiatan kampanye,” ujar Aswan Azis.

Dengan adanya kegiatan reses ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk menyampaikan isu-isu yang perlu diperhatikan oleh anggota DPRD agar dapat menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran di Kabupaten Luwu Timur.

Komentar