oleh

DPRD Luwu Timur Pastikan Aspirasi Masyarakat Terakomodir dalam APBD 2025

MALILI — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ir. Hj. Harisah Suharjo, menegaskan bahwa hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan Harisah Suharjo saat memimpin rapat monitoring di Kantor Camat Malili pada Kamis, 7 November 2024.

Dalam pernyataannya, Harisah Suharjo memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses anggota DPRD akan diakomodir secara maksimal.

Usulan-usulan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dituangkan dalam APBD.

“Setiap masukan dari masyarakat telah dicatat dan akan dirancang menjadi program kerja OPD untuk dimasukkan ke dalam APBD 2025. Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh usulan yang relevan dan mendesak dapat terakomodir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harisah menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat mencakup berbagai sektor penting seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan lainnya. Ia optimis bahwa dengan perkiraan anggaran APBD Kabupaten Luwu Timur tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp2,1 triliun, sebagian besar usulan dapat direalisasikan meskipun terdapat alokasi untuk belanja pegawai, operasional, hibah, dan kebutuhan lainnya.

“Anggaran ini tidak hanya difokuskan pada proyek fisik, tetapi juga untuk berbagai kebutuhan prioritas lainnya yang mendukung pelayanan masyarakat,” tegasnya.

DPRD Luwu Timur berharap melalui sinergi antara aspirasi masyarakat dan prioritas pembangunan daerah, APBD 2025 mampu menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Komentar