NARASI TANA LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD, menggelar rapat finalisasi untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Rapat ini, dipimpin oleh Ketua Pansus, Tugiat, di Ruang Komisi II DPRD Luwu Timur pada Senin (06/05/2024).
Rapat ini dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang termasuk dalam Gugus Tugas KLA. Tujuannya adalah memastikan keberhasilan implementasi program-program yang pro-anak di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Pansus, Tugiat, mengungkapkan rasa syukurnya karena bisa kembali bertemu untuk finalisasi tahapan pembahasan Ranperda KLA. Dia berharap, rapat tersebut akan menghasilkan kesepakatan agar Perda yang telah diproses sesuai dengan harapan dan anggaran yang telah dikeluarkan.
“Mudah-mudahan, Insha Allah Perda ini kedepan bisa menjadi payung hukum dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak-anak kita yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Dan ini merupakan itikad baik kita dalam rangka bagaimana menciptakan generasi yang tangguh, cerdas, kuat, dan berguna bagi nusa bangsa dan agama khususnya di Kabupaten Luwu Timur yang kita cinta bersama,” ujar Tugiat dalam kata pengantar.
Setelah membuka rapat, Tugiat memberi kesempatan kepada tiap OPD yang termasuk dalam Gugus Tugas KLA untuk menyampaikan progres dan tugas-tugas mereka dalam Perda KLA. Berbagai poin penting dibahas untuk memastikan bahwa Ranperda KLA yang akan disahkan nantinya benar-benar memenuhi kebutuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Luwu Timur. Para anggota Pansus DPRD Luwu Timur juga memberikan masukan dan saran demi penyempurnaan Ranperda tersebut sebelum akhirnya diajukan untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Komentar