NARASI TANA LUWU – DPRD Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Musyawarah (Bamus) mengadakan rapat pada Kamis, 31 Oktober 2024, untuk menetapkan agenda kegiatan DPRD selama bulan November. Rapat ini dihadiri oleh para anggota DPRD dari berbagai fraksi, yang bersama-sama menyusun jadwal kegiatan sesuai prioritas legislatif dan kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Bamus memfokuskan agenda kegiatan pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih dalam proses, Laporan Hasil pelaksanaan reses anggota DPRD untuk dalam menyerap aspirasi masyarakat, serta sejumlah rapat komisi yang bertujuan mengawal program dan kebijakan daerah. Beberapa Ranperda yang akan menjadi perhatian, antara lain, Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak yang tengah disusun untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Luwu Timur, serta Ranperda terkait pembangunan daerah dan kesejahteraan sosial.
Ketua Bamus DPRD Luwu Timur menyatakan, “Penetapan agenda ini bertujuan memastikan bahwa setiap kegiatan legislatif berjalan efektif dan berfokus pada isu-isu utama yang berdampak langsung pada masyarakat. Bulan November akan menjadi bulan yang penuh dengan kegiatan, termasuk reses anggota DPRD yang diharapkan dapat menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat di berbagai kecamatan.”
Agenda kegiatan yang telah disusun ini juga mencakup pembahasan anggaran dan pengawasan terhadap implementasi program-program yang telah berjalan selama tahun 2024. Para anggota DPRD akan terlibat aktif dalam memastikan seluruh program tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga Luwu Timur.
Dengan agenda yang telah ditetapkan, DPRD Kabupaten Luwu Timur berharap dapat menjalankan tugas-tugas legislatif secara maksimal dan produktif demi kesejahteraan dan kemajuan daerah.
Komentar