oleh

Dinas PUTR Luwu utara Gelar Konsultasi Publik Revisi RDTR Kawasan Perkotaan Masamba

NARASI LUTRA-Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas PUTR menggelar Konsultasi Publik I (KP I) Penyusunan Revisi Rencana  Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Masamba Tahun 2022, Senin, 29 Agustus 2022 di Aula Bappelitbangda Kab Luwu Utara.

Kadis PUTR Muharwan dalam laporannya mengtakan kegiatan ini untuk memastikan adanya integrasi aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi dalam proses penyusunan kebijakan, rencana, dan/atau program RDTR Kawasan perkotaan Masamba.

Kegiatan ini juga memfasilitasi dan menjadi media proses belajar bersama antar pelaku pembangunan, agar memahami pentingnya menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap penyusunan dan evaluasi kebijakan, rencana atau program.

“Tujuan ialah menemukan segala peluang dan resiko, dikaji dan dibandingkan untuk menentukan opsi-opsi alternatif pembangunan yang masih terbuka untuk didiskusikan. Memberikan kontribusi bagi pemantapan konteks kepentingan pembangunan yang lebih tepat untuk merumuskan sejumlah proposal pembangunan masa depan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara, Armiadi menjelaskan, berbicara RDTR ini dasar hukumnya banyak, penegasan kita dalam revisi RDTR kita khususnya kota Masamba.

“Setelah banjir bandang perlu menjadi perhatian bersama khususnya sungai masamba harus dipertegas zonanya apakah merah kuning atau hijau. Kalau merah berarti kita tidak boleh lagi membangun daerah tersebut, zona kuning boleh membangun tetapi diikuti dengan persyaratan, kalau hijau berarti tidak ada masalah,” katanya.

“Hal ini harus jelas kepada masyarakat karena pemda memberikan kompensasi yaitu huntap. Kita juga mempunyai aset ditaman sulikan dan taman pintar yang dulu ingin dibuatkan jembatan untuk menghubungkan juga area persawahan beberapa titik dimasamba kurang lebih 400ha khusus di wilayah Kappuna Kasimbong,” tambahnya.

“RDTR nanti akan menjawab persoalan-persoalan yang ada dan mungkin terjadi karena sosialisasi ke masyarakat tidak boleh simpang siur untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” tandas Sekda.

Komentar