Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian, mempertanyakan terkait peran Dewan Pers dalam memberikan perlindungan hukum bagi wartawan daerah.
Hal itu diungkapkan Alpian dihadapan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat melakukan kunjungan di Kantor Dewan Pers dalam rangka Studi Wawasan bersama media partner pemkab Luwu Timur, Rabu 01/11/23.
Anggota Komisi III DPRD Lutim ini memanfaatkam sesi tanya jawab dalam kegiatan kunjungan ini, dimana Alpian menanyakan bagaiamana peran Dewan pers ketika ada wartawan di daerah yang tersandung masalah hukum terkait pemberitaannya.
Menanggapi pertanyaan itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan bagi wartawan daerah yang tersandung masalah hukum dalam pemberitaan akan siap mendampingi dengan ketentuan tertentu.
“Selama media dan wartawan telah terverifikasi oleh dewan pers, maka akan kami bantu, tentu saja sebelumnya pihak media melakukan pengaduan ke dewan pers melaui emai atau website resmi” Jawabnya.
Ninik juga mengatakan, Dewan Pers juga membuka peluang sebesar-besarnya bagi media yang ingin melakukan verifikasi, dimana dalam proses verifikasi tentu saja ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam susunan redaksi media.(*)
Komentar