oleh

STRATA RESES DPRD Luwu Timur Akan Diterapkan dalam Kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2024-2025

NARASI TANA LUWU – Luwu Timur, 24 Oktober 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur bersiap untuk melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 dengan pendekatan yang lebih modern dan efisien melalui penerapan aplikasi STRATA RESES (Strategi Tata Kelola Reses). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan dan pelaporan kegiatan reses oleh anggota DPRD, sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses aspirasi.

Penerapan STRATA RESES bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kegiatan reses, serta memastikan bahwa setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat dapat dikelola secara lebih terstruktur dan efisien. Dengan aplikasi ini, anggota DPRD dapat menginput data aspirasi masyarakat langsung di lapangan, sehingga meminimalisir risiko data hilang atau tertunda.

Ketua DPRD Luwu Timur, menyatakan bahwa inovasi ini merupakan langkah maju dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Luwu Timur. “Kami berharap, dengan adanya STRATA RESES, aspirasi masyarakat dapat lebih cepat direspons, dan hasil dari reses dapat langsung ditindaklanjuti,” ujar Ketua DPRD.

Reses yang akan dilaksanakan dalam beberapa pekan ke depan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk menguji efektivitas aplikasi STRATA RESES. Selain mempermudah anggota dewan dalam menjalankan tugasnya, aplikasi ini juga membuka akses bagi masyarakat untuk mengetahui proses dan hasil dari aspirasi yang telah disampaikan.

Penerapan teknologi dalam tata kelola reses ini mencerminkan komitmen DPRD Luwu Timur dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, modern, dan akuntabel. Masyarakat Luwu Timur diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan aspirasi mereka demi pembangunan daerah yang lebih baik.

Komentar